Minggu, 13 Juli 2014

Pemilihan Presiden Sarat dengan Adegan Para Intel

Pemilihan Presiden untuk periode 2014-2019 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2014. Pemilu Presiden dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia ini berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ada kendala berarti yang diketahui selama proses penghitungan suara, meskipun di beberapa TPS masih terdapat beberapa kecurangan dan kelalaian para petugas KPPS.
Setiap adanya pesta rakyat berupa pemilihan umum baik tingkat daerah maupun nasional, ada sebuah fenomenan baru yang sangat berpengaruh di dalam proses pemilihan tersebut. Fenomena itu adalah proses penghitungan cepat (quick count) yang diselenggarakan para surveyor dengan metode pengambilan sampling secara acak (random sampling) dan mewakili seluruh populasi. Biasanya disetiap pemilihan umum, hasil hitung cepat yang ditunjukkan oleh berbagai lembaga survey bisa dikatakan mempunyai margin eror (tingkat kesalahan) sampai 0,05% (sangat kecil) jika dibandingkan dengan hasil perhitungan manual (real count).
Pada Pilpres 2014, terjadi perubahan paradigma yang menunjukkan hasil perhitungan cepat yang diselenggarakan oleh para lembaga survey. Setelah selesainya proses pemungutan suara pada tanggal 9 Juli sekitat pukul 13.00 WIB, maka para petugas KPPS melakukan penghitungan suara. Dari proses perhitungan suara tersebut, maka di media sudah muncul beberapa data dari lembaga survey yang menunjukkan hasil quick count.
Dari beberpa lembaga survey yang ditayangkan oleh media TV di Indonesia terdapat perbedaan hasil quick count untuk masing-masing kandidat capres dan cawapres. Berikut hasil quick count dari beberapa lembaga survey:
Sumber: http://www.ayovote.com/hasil-quick-count-pemilihan-presiden-2014/
Perbedaan hasil quick count ini tentunya yang pertama sepanjang sejarah pelaksanaan quick count di Indonesia. Masing-masing lembaga survey mengklaim bahwa hasil yang mereka tampilkan (umumkan) adalah yang paling valid. Entah siapa yang benar dan siapa yang salah, masyarakat sampai sekarang masih kebingungan akan perbedaan hasli quick count ini.
Mencoba memflasback proses pelaksanaan Pilpres ini, maka saya sangat yakin bahwa pelaksanaan quick count yang diselenggarakan oleh para lembaga survey sarat dengan aksi para intel baik yang bekerja murni untuk  kepentingan pemerintah maupun yang bekerja sesuai dengan pesanan para masing-masing kubu kandidat capres dan cawapres.
Perbedaan hasil qucik count ini membuat masing-masing kubu mendeklarasikan kemenangan berdasarkan hasil quick count yang memenangkan masing-masing kubu. Hasil pendeklarasian ini tentunya menjadi sebuah dasar sebagai penciptaan kondisi (syarat menimbulkan perang urat syaraf) sehingga masyarakat mempunyai opini masing-masing sehingga bisa menghilangkan rasa rasionalitas untuk menanggapi deklarasi tersebut. Penciptaan kondisi merupakan sebuah syarat para intel untuk melaksanakan tugasnya sehingga bisa mendapatkan informasi dari informan dengan mudah.
Melihat orang-orang dibalik para kandidat capres Jokowi-JK ada Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan, Laksamana (Purn) Tedjo Edi, Letjen TNI (Purn) Farid Zainudin, Marsekal Madya (Purn) Ian Santoso, dan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozy sedangkan dibelakang Prabowo-Hatta ada Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, Jenderal TNI (Purn) Farouk Muhammad Syechbubakar, Letjen TNI (Purn) M Yunus Yosfiah, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Letjen TNI (Purn) Soeharto, Mayjen TNI (Purn) Syamsir Siregar, dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Orang-orang tersebut merupakan pelaku intel sejak mereka dari pangkat letda sampai pensiun dari dunia keprofesionalan mereka. Dengan bekal hidup seperti itu, maka bukan sesuatu yang mustahil buat mereka menggunakan kemampuan mereka demi kepentingan kubu masing-masing. Dengan adanya upaya penciptaan kondisi seperti maka yang menjadi korban adalah masyarakat banyak. Dengan demikian, hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah sehingga penciptaan kondisi ini tidak menimbulkan chaos pada saat pengumuman real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

0 komentar:

Posting Komentar