Jumat, 20 Juni 2014

Pemilu LUBER, dan JURDIL Nasibmu Kini.....


PEMILU (Pemilihan Umum), pertama kali dilaksanakan di Indonesia, berdasarkan azaz Demokrasi pada Tahun 1955, di masa pemerintahan Ir. Soekarno. Pemilu pertama yang dilaksanakan ini diikuti oleh 28 Partai (kalau tidak salah ya). Pemilu pertama ini sangat dinantikan oleh bangsa Indonesia, karena melalui Pemilu ini, masyarakat dilibatkan secara langsung menentukan masa depan bangsa. Berangkat dari masalah tersebut, maka tidak heran Pemilu pertama langsung mempunyai semboyan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia serta Jujur dan Adil atau yang lebih sering disebut dengan semboyan LUBER dan JURDIL.

Semboyan LUBER dan JURDIL mempunyai makna sebagai berikut (sumber: dari berbagai blog dan ulasan sejarah):

  1. Langsung berarti pemilih (WNI) yang sudah mempunyai hak pilih bisa secara langsung memberikan hak pilihnya;
  2. Umum berarti semua WNI yang masuk dalam kategori yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang untuk menerima hak memilih;
  3. Bebas artinya setiapWNI yang sudah punya hak pilih bebas untuk memilih siapapun dan calon apapun;
  4. Rahasia artinya setiap pemilih berhak merahasikan pilihannya dan orang lain tidak berhak untuk mengetahui siapa pilihan pemilih;
  5. Jujur artinya pemilu yang dilaksanakan harus jujur tanpa ada kecurangan dan sesuai dengan ketentuan yang ada;
  6. Adil artinya bahwa pemilu yang dilaksanakan harus adil baik untuk pemilih maupun untuk yang dipilih tanpa ada unsur paksaan, penciptaan kondisi, propaganda,black campaign, dsb.

Rabu, 18 Juni 2014

HAKI (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL) di INDONESIA

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau di dalam bahasa inggrisnya disebut dengan istilah Intellectual property (IP) di dalam pengertian aslinya adalah IP refers to creations pf the mind, such as inventions; literary and artistic works;designs;and symbols, names and images used in commerce". atau di dalam terjemahan bahasa Indonesianya disebut dengan hasil kreasi dari pemikiran yang berupa penemuan baru, karya sastra dan karya-karya seni, simbol, nama, dan gambar yang digunakan dalam perdagangan (Risa Amrikasari, S.S.,M.H). Di dalam perkembangannya, HAKI berfungsi untuk mengatur individu yang mempunyai karya sehingga karyanya dihargai dan tidak mudah dijiplak olah orang lain.

Di dalam TRIPS pasal 1.2, dijelaskan bahwa HAKI yang diatur adalah:
  1. Hak Cipta dan Hak Terkait;
  2. Merk;
  3. Indikasi Geografis;
  4. Desain Industri;
  5. Paten;
  6. Tata Letak Sirkuit Terpadu;
  7. Perlindungan Informasi Rahasia;
  8. Kontrol terhadap Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Perjanjian Lisensi.
Dalam bukunya Hukum Hak Cipta Indonesia-Analisis Teori dan Praktik Hak cipta dapat dibedakan dalam dua unsur yaitu Unsur Yuridis dan Unsur Eknomis.

Selasa, 17 Juni 2014

Minimum Essential Force TNI Menuju Realita

Perkembangan Teknologi menjadi salah satu momentum kebangkitan pertahanan di Indonesia. Perkembangan teknologi tersebut membuat bangsa ini seakan-akanbangun dari tidur dan menyadari bahwa Indonesia sudah banyak tertinggal dari negara-negara tetangga.
Indonesia melihat bahwa negara-negara tetangga maupun negara-negara yang memiliki kepentinga dengan Indonesia sudah membangun sistem pertahanan, ekonomi, sosial, dan politik yang sangat mumpuni demi menjamin kedaulatan negaranya. Misalnya Malaysia dan Singapura, yang merapakan negeri serumpun Indonesia dan merupakan negara tetangga dekat Indonesia sudah semakin matap menjalani perkembangan negaranya masing-masing.
Masalah pertahanan negera menjadi fokus utama kedua negara tersebut. Pertahanan negara mereka dibangun sedemikian rupa sehingga menjadikan negara-negara tetangganya semakin mengeriputkan dahi terutama Indonesia. Hal tersebut bukan sesuatu yang bagus buat Indonesia karena dengan sistem pertahanan negara tetangga yang lebih kuat otomatis Indonesia berada di zona kritis, sehingga mau tidak mau Indonesia harus sadar bahwa meningkatkan potensi pertahanan negara merupakan satu-satunya solusi.
Dalam Rangka Pembangunan Jangka Menegah dan Panjang (RPJM dan RPJP) Indonesia menargetkan akan memenuhi sistem pertahanannya dari tahun 2009-2025 dengan callsign Minimum Essential Force (MEF). Program MEF ini diharapakan bisa menjadi langkah awal dalam mengembangkan sistem pertahanan Indonesia yang bisa diadu mimimal dengan negara tetangga. Dengan demikian negara-negara yang merasa punya kepentingan dengan Indonesia setidaknya punya pertimbangan yang banyak untuk bermain-main dengan Indonesia.

Mau Dibawa Kemana Sistem Keamanan Nasional?

Keamanan Nasional adalah Keamanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjamin keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan warga negara, masyarakat, dan bangsa, terlindunginya kedaulatan dan keutuhan wilayah negara, serta keberlangsungan pembangunan nasional dari segala Ancaman (RUU-Kamnas).
Melihat dari pengertian diatas, sejatinya keamanan nasional merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Munculnya Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional harusnya ditanggapi positif oleh masyarakat dan bangsa ini. Kenyataanya, ketika dilakukan pembahasan di tingkat DPR-RI, banyak anggota dewan yang terhormat tidak setuju, dan lebih banyak lagi ORMAS-ORMAS yang mengatasnamakan sebagai perwakilan rakyat. Mereka masung-masing mempunyai opini mengenai aspek sosiologis bahkan filosofis rancangan peraturan tersebut. Oleh karena itu, Rancangan peraturan tersebut ditahan dan mungkin akan dibahas entah kapan.

Hello World

This i my first post when i decided to renew my template blog.
Now its more beutiful than befora, i'm very happy.
I hope with this blog, i can express my opinion with a valid resources.