Selasa, 28 April 2015

Poros Pertahanan Laut

"Berdasarkan buku “Strategi dan Postur dan Pertahanan Keamanan Negara dalam Jangka Panjang Kedua Tahun 1994-2018 (Revisi TA 1997- 1998)”, postur pertahanan merupakan “wujud kemampuan dan kekuatan serta gelar Hankamneg yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan strategi dalam mencapai sasaran dan tujuan Hankamneg.” Dalam pelaksanaannya, postur pertahanan negara dilihat dari berbagai faktor sebagai berikut. Pertama adalah Komponen Utama, yang meliputi kemampuan (kemampuan pertahanan, intelijen, strategis, operasi militer selain perang, dll), kekuatan (jumlah personil dan alutsista) dan gelar (pangkalan militer masing-masing matra). Kedua adalah Komponen Cadangan yang merupakan Kompi Bala Cadangan di lingkup matra angkatan darat dan masih merupakan model yang akan dikembangkan dimasa mendatang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan yang terakhir adalah Komponen Pendukung yang merupakan segenap warga negara, sumberdaya alam dan buatan sarana prasarana nasional yang secara langsung dan tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan komponen utama dan cadangan".(David Putra Setyawan).
Pemerintahan Jokowi melalui visi dan misi Nawacita menggambarkanb bahwa poros maritim merupakan salah satu solusi besar untuk kemajuan Indonesia dalam berbagai sektor khususnya sektor pemerataan pembagunan dan pemerataan ekonomi. Adapun lima pilar utama poros maritim dunia adalah sebagai berikut.
  1.  Pembangunan kembali budaya maritim Indonesia;
  2. Komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama;
  3. Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut dalam, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim;
  4. Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan;
  5. Membangun kekuatan pertahanan maritim.
        Poin 5 merupakan poin khusus  untuk mencapai keempat poin sebelumnya, dimanan posisi pertahananlah yang akan menjadi pengawal berlangsungnya poros maritim dunia. Pertahanan maritim sering digambarkan pertahanan semesta ala TNI yang mengusung kekuatan alutsista untuk mengamankan wiyalah kelautan dibawah yurisdiksi Indonesia. Saya pribadi melihat bahwa pertahanan maritim di dalam poin 5 adalah pertahana maritim secara global. Pertahanan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kekuatan alutsista laut yang dimiliki oleh TNI, tetapi juga pertahanan kelautan dari stake holder terkait yang mengawal proses poros maritim ini. Stakeholder yang saya maksudkan adalah instansi pemerintah yang punya kewenangan untuk melaksanakan fungsi pertahanan di wilayah kelautan Indonesia sehingga tetap mengawal tercapainya poros maritim dunia.
          Stakeholder terkait tersebut adalah Badan Keamanan laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bea dan Cukai, dan Polisi Air. Dalam hal ini para stakeholder ini bisa memainkan perannya untuk melaksanakan pengawalan kegiatan kelautan sesuai dengan tupoksi masing-masing.,pemain utama dalam hal ini TNI, bisa maminkan peran pembantu dalam pelaksanaan tugas masing-masing stakeholder.
            Dalam sebuah organisasi spesialisasi adalah hal yang mutlak sehingga bisa fokus untuk melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan. Stakeholder terkait tentunya sudah mempunyai kualifikasi spesialisasi dengan masing-masing tupoksinya, sama halnya dengan TNI yang sudah profesional untuk mengawal pertahanan maritim. Dengan demikian akan terjadi sinergitas yang kuat untuk mengawal tercapainya tujuan poros maritim dunia yaitu pembangunan nasional yang merata di setiap wilayah di Indonesia.



gambar 1. Konsep Koordinasi Pertahanan Poros Maritim Dunia

                  Dari gambar diatas dapat kita lihat bahwa yang terpenting dalam penguatan pertahanan poros maritim adalah jalur koordinasi yang akan dilakukan oleh masing-masing stakeholder yang berperan dalam menjaga dan mengawal poros maritim utama. 

0 komentar:

Posting Komentar