Pada saat debat Capres-Cawapres dalam rangka Pemilu 2014, masing-masing kandidat membicarakan mengenai konsep pertahanan di Indonesia. Para kandidat dengan gamblang mengemukakan konsep pertahanan nasional yanag akan dianut oleh bangsa Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi (UUD 1945).
Pada acara debat tersebut, saya tidak melihat siapa yang kalah dan menang, tapi melihat kematangan konsep dan hubungan konsep pertahanan tersebut secara ideologi, sosial, politik dan ekonomi.
Melihat konsep dari pasangan Jokowi-JK (sekarang menjadi presiden terpilih) dengan menamakan konsep pertahanan Poros Maritim Utama. Saya pribadi sangat teratrik dengan konsep pertahanan ini, secara konsep pertahanan maritim adalah konsep pertahanan yang paling baik di dunia. Terpilihnya Jokowi-JK akan membuka ranah baru dunia pertahanan Indonesia yaitu POROS MARITIM UTAMA.
Konsep pertahanan maritim biasanya akan digunakan oleh negara-negara kepulauan, akan tetapi melihat potensi keberhasilan yang besar, maka rata-rata negara maju akan lebih mengutamakan unsur perairan dari pada unsur yang lain. Alasan utama pemilihan unsur perairan adalah karena perairan di seluruh belahan bumi terhubung, antara pulau dengan pulau, benua dengan benua. jadi dengan adanya kekuatan di dalam perairan, maka wilayah darat dan udara secara langsung akan diamankan.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Dunia, setelah UN meresmikan Indonesia menjadi sebuah negara kepulauan, tidak banyak berubah dari pola pertahanan negara ini. Indonesia masih menggunakan pola pertahanan semesta yang berarti pola pertahanan keseluruhan meliputi ideologi, politik, budaya, ekonomi, dan sosial. Akant tetapi konsep pertahanan semesta tidak secara nyata menggambarkan bagian mana yang menjadi sebuah prioritas dalam pertahanan sehingga semua disamaratakan dan tidak ada yang menonjol. Hal ini berdasar pada fakta bahwa meskipun Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan sumber daya perairan, Indonesia tetap tidak bisa mandiri dalam sumber daya tersebut, misalkan kebutuhan garam, Indonesia belum bisa mengoptimalkan sumber airlaut untuk memproduksi garam sehingga Indonesia seyogiyanya tidak perlu mengimpor garam dari negara lain. Contoh lain adalah Indonesia merupakan sebuah negara dengan luas perairan tersebesar di asia, tetapi tidak bisa dimanfaatkan sebagai sarana transportasi yang bisa memudahkan mobilisasi perdangangan antar pulau karena tidak adanya sarana dan prasarana seperti pelabuhan dan kapal. Fakta ini tentunya hanya sebuah fakta kecil yang menggambarkan ketidakmampuan Indonesia dalam mengelola perairan (khusunya laut) sebagai sumber komoditas pertahanan semesta paling bisa dimanfaatkan.